Pemkab Kukar Siapkan Seragam Gratis untuk Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Kepala
Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah menyiapkan program bantuan seragam gratis untuk siswa baru di jenjang PAUD, PNFI, TK, SD, dan SMP.
Program ini direncanakan mulai berjalan pada
tahun ajaran 2025/2026 dan akan berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta,
kecuali madrasah yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor,
menyampaikan bahwa pihaknya kini masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati
(Perbup) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pelaksanaan program.
“Program ini baru akan mulai berjalan tahun
ajaran 2025/2026 dan kami masih menunggu terbitnya Perbup serta petunjuk teknis
pelaksanaannya,” ujarnya, pada Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa bantuan seragam gratis
ini merupakan bagian dari kebijakan pendidikan gratis yang diterapkan oleh
pemerintah daerah.
Tujuannya adalah untuk meringankan beban biaya
pendidikan, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Disdikbud juga menaruh perhatian pada wali
murid yang telah terlanjur membeli seragam lebih awal, baik di koperasi sekolah
maupun di tempat lain. Untuk itu, ia meminta agar bukti pembelian disimpan
dengan baik sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya.
“Kami akan menentukan apakah biayanya akan
diganti, atau siswa tetap menerima seragam baru secara gratis,” jelasnya.
Setelah juknis terbit, teknis pelaksanaan akan
segera disosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan.
Dengan kebijakan ini, Disdikbud Kukar berharap
tak ada lagi keluhan terkait pengadaan seragam sekolah, dan siswa bisa memulai
tahun ajaran baru dengan semangat yang sama, tanpa terbebani biaya perlengkapan
sekolah.
“Setelah juknis selesai, akan kami
sosialisasikan ke seluruh sekolah mengenai teknis pembagian atau penggantian
tersebut,” tandasnya.(adv)